Hak Asasi Petani
Hak Asasi
Petani
Konsepsi
SPI tentang Hak Asasi Petani
Keselamatan
ummat manusia sangat ditentukan oleh usaha pertanian yang menghasilkan bahan
pangan. Melindungi dan memenuhi hak-hak petani merupakan suatu keharusan untuk
kelangsungan kehidupan itu sendiri.
Namun
kenyataannya pelanggaran terhadap hak asasi manusia bagi kaum petani sangat
tinggi. Berbagai pelanggaran terhadap hak-hak petani terus berlangsung sejak dahulu
sampai saat ini.
Akibat
dari pelanggaran hak-hak asasi petani, kini ratusan juta kaum tani hidup dalam
keadaan kelaparan dan kekurangan gizi. Kelaparan dan kekurangan gizi tersebut
disebabkan sumber-sumber pertanian banyak dikuasai segelintir perusahaan
transnational. Petani tidak lagi memiliki kebudayaan dalam mempertahankan dan
memperjuangkan pertanian dan kehidupannya. Peran politik dan ekonomi rakyat
petani semakin terpinggirkan.
Di
tingkat internasional, pelanggaran hak asasi petani semakin sering terjadi
karena tidak adanya kebijakan-kebijakan yang secara khusus melindungi dan
memenuhi serta menegakkan hak-hak asasi petani. Kami menganggap sudah saatnya
dikeluarkan konvenan Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Hak
Asasi Petani. SPI secara aktif akan memperjuangkan terciptanya konvenan
tersebut.
Kutipan
dari Serikat Petani Indonesia
Komentar
Posting Komentar